You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bina Kependudukan Terus Digelar Selama Sebulan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Operasi Binduk Digelar Selama Sebulan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) selama sebulan. Adapun hari terakhir pelaksanaan operasi Binduk dijadwalkan pada 27 Agustus mendatang.

Kita lakukan selama dua tahapan, yang pertama selama 10 hari pasca-Lebaran berupa sosialisasi, setelah itu baru mereka mulai mengurus dokumen

"Kita lakukan selama dua tahapan, yang pertama selama 10 hari pasca-Lebaran berupa sosialisasi, setelah itu baru mereka mulai mengurus dokumen," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Selasa (2/8).

Menurutnya selama digelar Binduk, masyarakat secara sadar terlihat mulai mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya sebagian besar yang datang umumnya sudah memiliki pekerjaan sehingga sudah membawa surat keterangan pindah.

2 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Binduk

"Kalau yang belum kita berikan surat keterangan domisili sementara," katanya.

Dalam operasi Binduk pihaknya juga ikut melibatkan petugas imigrasi dan sejumlah pihak lainnya. Terlebih kerap juga ditemukan adanya orang asing yang tinggal namun tidak memiliki dokumen lengkap.

"Seperti di Rusun Dakota saat sidak ternyata ada orang asing, kita tanya dokumen, mereka tidak bisa tunjukkan, jadi dibawa oleh pihak imigrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati